Sosialisasi dan Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) kota Palangka Raya tahun 2019

Diskominfo Kota Palangka Raya menggelar Sosialisasi dan Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) kota Palangka Raya Tahun 2019 di Aula Peteng Karuhei Pemkot km. 5,5 Tjilik Riwut (27/3/2019). Acara dibuka oleh Kadiskominfo kota Palangka Raya, Drs. Aratuni, M.T. Turut hadir sebagai narasumber mewakili Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Tengah, Baryen, S.T, M.Eng, serta dari berbagai komunitas KIM di Kalimantan Tengah.

Baryen dalam paparannya menyatakan KIM merupakan lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh dan untuk masyarakat yang berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai kebutuhannya. KIM sangat berperan sebagai simpul komunikasi antara pemerintah dan masyarakat yang berperan sebagai penyebar informasi kepada masyarakat. Pemberdayaan KIM menjadi solusi alternatif guna menyadarkan arti penting berkelompok, bertukar informasi, serta membuka peluang kemitraan dengan dinas terkait di tingkat Kabupaten/Kota.

Baca juga : Diskominfo Kalteng Buka Puasa Bersama Awak Media

KIM diarahkan untuk melakukan aktivitas mencari, menyaring, mengelola dan menyebarkan informasi. Bukan hanya mengelola produk/kerajinan. Keberadaan KIM di Kalimantan Tengah juga sudah sangat baik, hal ini ditunjukkan dalam data yang diterima Diskominfosantik Prov. Kalteng tahun 2019, yaitu Seruyan 47 kelompok, Kapuas 19 kelompok, Murung Raya 11 kelompok, Palangka Raya 8 kelompok, Pulang Pisau 7 kelompok, Kotawaringin Timur 6 kelompok dan Kotawaringin Barat 6 kelompok.