RAPAT KOORDINASI SATGAS WASPADA INVESTASI (SWI) PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Palangka Raya - Selasa (20/09/2022) Tim Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat koordinasi di Aula Hapakat Kantor OJK Provinsi Kalimantan Tengah Jl. RTA Milono No. 7, Palangka Raya. Kegiatan ini dipandu oleh Otoritas Jasa keuangan (OJK) yang diwakili oleh Erwan Suryono. Hadir pula dari anggota Tim SWI ini meliputi dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia, Kepolisian, Kejaksaan, Kominfo, Dinas PTSP, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi dan umkm, Kantor Wilayah Kementerian Agama, dan Dinas Pendidikan  Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam Kegiatan rapat Erwan Suryono menjelaskan Pertama-tama terkait dengan Satgas Waspada Investasi (SWI) ini, merupakan kepanjangan tangan dari Satgas Waspada Investasi Nasional yang dimana Kementerian lembaga itu terlibat, sehingga di daerah kita bentuk satgas waspada investasi di daerah Provinsi  Kalimantan Tengah, dengan melibatkan semua lembaga baik instansi vertikal maupun perangkat daerah. Tanpa bantuan pemerintah daerah kita juga tidak bisa optimum untuk mencegah atau meedukasi masyarakat dari dampak waspada investasi illegal, apa lagi saat ini modus-modus waspada investasi illegal itu bisa melalui online, media internet sehingga kita butuh peran serta dari pemerintah daerah khususnya kominfo untuk menyebar luaskan berita - berita edukasi, bahwa ada investasi yang ilegal sehingga masyarakat terlindungi dari para pelaku investasi ilegal yang merajalela”ujarnya.

Baca juga : Dinas Kominfosantik Prov. Kalteng Gelar Rapat Sinkronisasi Data Blank Spot

Erwan Suryono juga menambahkan Perlunya Dasar Hukum Pembentukan Satuan Waspada Investasi melalui Undang – Undang, Peraturan Presiden atau Keputusan Presiden yang dimana untuk memperkuat Kelembagaan SWI sekaligus dapat mengatur mengenai ketentuan sanksi pidana bagi pelanggaran kegiatan investasi illegal.

Turut hadir mewakili Diskominfo Prov. Kalteng Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Edi Juardi dan Kepala Bidang Layanan                    E - Government Syayuti.(YL/OJK)

 

Baca juga : Catat! Syarat Pendaftar Calon Anggota Komisi Informasi Prov. Kalteng 2019-2023

 

Sumber : Layanan E-Government Diskominfo Prov. Kalteng