LAKUKAN KUNJUNGAN KE KANTOR BSSN, DISKOMINFOSANTIK BERSAMA BAPEDALITBANG TERKAIT KEAMANAN SPBE

DEPOK – Dinas Komunikasi Informatika, persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah (DiskominfoSantik Prov. Kalteng) bersama BAPEDALITBANG melakukan tugas kedinasan perihal  Konsultasi dan Koordinasi tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) ke Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia (BSSN) yang berada di Jl. Raya Muchtar No.70, Bojongsari Lama, Kec. Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu 14 September 2022. Nampak hadir dari Diskominfosantik,Kepala Bidang TIK (Mikelson Damek, ST., MT), Kepala Bidang E-Government (Syayuti, ST., MT), JFT Prakom (Ari Gunadi, S.Kom., MT), JFT Prakom (Ashadi Noor, S.Kom), Bidang Persandian (Marlin Pakondo, SE., M.Si),dari Bappedalitbang Sekretaris (Agus Suyanto, SE), Kepala Bidang Litbang(Endi, ST., MT), Bidang Infraswil JFT Perencana (Yoseph, SE).

Dalam kunjungan ini  bertujuan untuk mencapai penerapan SPBE yang efektif, efisien, dan berkesinambungan, serta layanan SPBE yang berkualitas di provinsi Kalimantan Tengah.

Baca juga : PPID Kalteng Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2018

Pada Kunjungan ini BSSN yang diwakilkan oleh Ibu NURCHAERANI, SE JFT Sandiman Madya pada Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah, Deputi III, selaku Koordinator Kelompok Manajemen Risiko dan Pengukuran Tingkat Kematangan Keamanan Siber dan Sandi Sektor Pemerintah Daerah. Beliau mengutarakan perihal pada Keamanan Aplikasi SPBE (Aplikasi Umum dan Aplikasi Khusus) yang dimana Aplikasi umum harus melalui uji keamanan dari BSSN yaitu  uji kelayakan keamanan dan audit keamanan, uji kelayakan bisa melalui pentest (IT Security Assistant) minimal standar keamanan yang ditetapkan oleh BSSN (termasuk pentest dan pengujian infrastruktur jaringan).

Nurchaerani mengungkapkan Provinsi Kalimantan Tengah  termasuk baik dalam pelaksanaan dan juga prosedur standar keamanan dengan adanya beberapa regulasi yang sudah dibuat oleh Diskominfo Prov. Kalteng. Penilaian Index KAMI (BSSN) untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sudah mencapai hitungan dasar dan belum sampai pada tahap cukup atau baik,”jelasnya.

Audit dari BSSN (pentest) bisa dipakai untuk penilaian evaluasi SPBE untuk audit SPBE belum pernah dilaksanakan di seluruh Indonesia,”ujarnya.

Baca juga : Kominfo Kalteng Terima Penghargaan atas Dukungan dan Partisipasi dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020

Dia menyarankan upaya penanganan  untuk memajukan informasi dan percepatan SPBE adalah dengan sosialisasi aplikasi di Perangkat Daerah. Di  Provinsi Kalimantan Tengah penerapan TTE sudah sebagian besar dilaksanakan,agar setiap perangkat Daerah harus menggunakan TTE dengan penggunaan e-office di setiap Perangkat Daerah supaya nantinya dijadikan sebagai keamanan untuk semua domain SPBE di Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,”pungkasnya.(YL/Tendy)

 

 

Baca juga : Kabid PIP Diskominfosantik Kalteng Hadiri Serah Terima Jabatan Kepala LPP RRI Palangka Raya

Sumber : Layanan E-Government Diskominfo Prov. Kalteng