GUBERNUR KALIMANTAN TENGAH MENGUCAPKAN SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA 1444 H/ 2023 M
LAKUKAN KUNJUNGAN KE KANTOR BSSN, DISKOMINFOSANTIK BERSAMA BAPEDALITBANG TERKAIT KEAMANAN SPBE
DEPOK – Dinas Komunikasi Informatika, persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah (DiskominfoSantik Prov. Kalteng) bersama BAPEDALITBANG melakukan tugas kedinasan perihal Konsultasi dan Koordinasi tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) ke Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia (BSSN) yang berada di Jl. Raya Muchtar No.70, Bojongsari Lama, Kec. Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu 14 September 2022. Nampak hadir dari Diskominfosantik,Kepala Bidang TIK (Mikelson Damek, ST., MT), Kepala Bidang E-Government (Syayuti, ST., MT), JFT Prakom (Ari Gunadi, S.Kom., MT), JFT Prakom (Ashadi Noor, S.Kom), Bidang Persandian (Marlin Pakondo, SE., M.Si),dari Bappedalitbang Sekretaris (Agus Suyanto, SE), Kepala Bidang Litbang(Endi, ST., MT), Bidang Infraswil JFT Perencana (Yoseph, SE).
Dalam kunjungan ini bertujuan untuk mencapai penerapan SPBE yang efektif, efisien, dan berkesinambungan, serta layanan SPBE yang berkualitas di provinsi Kalimantan Tengah.
Pada Kunjungan ini BSSN yang diwakilkan oleh Ibu NURCHAERANI, SE JFT Sandiman Madya pada Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah, Deputi III, selaku Koordinator Kelompok Manajemen Risiko dan Pengukuran Tingkat Kematangan Keamanan Siber dan Sandi Sektor Pemerintah Daerah. Beliau mengutarakan perihal pada Keamanan Aplikasi SPBE (Aplikasi Umum dan Aplikasi Khusus) yang dimana Aplikasi umum harus melalui uji keamanan dari BSSN yaitu uji kelayakan keamanan dan audit keamanan, uji kelayakan bisa melalui pentest (IT Security Assistant) minimal standar keamanan yang ditetapkan oleh BSSN (termasuk pentest dan pengujian infrastruktur jaringan).
Nurchaerani mengungkapkan Provinsi Kalimantan Tengah termasuk baik dalam pelaksanaan dan juga prosedur standar keamanan dengan adanya beberapa regulasi yang sudah dibuat oleh Diskominfo Prov. Kalteng. Penilaian Index KAMI (BSSN) untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sudah mencapai hitungan dasar dan belum sampai pada tahap cukup atau baik,”jelasnya.
Audit dari BSSN (pentest) bisa dipakai untuk penilaian evaluasi SPBE untuk audit SPBE belum pernah dilaksanakan di seluruh Indonesia,”ujarnya.
Baca juga : APEL PAGI SENIN 24 OKTOBER 2022 DISKOMINFOSANTIK PROV.KALTENG
Dia menyarankan upaya penanganan untuk memajukan informasi dan percepatan SPBE adalah dengan sosialisasi aplikasi di Perangkat Daerah. Di Provinsi Kalimantan Tengah penerapan TTE sudah sebagian besar dilaksanakan,agar setiap perangkat Daerah harus menggunakan TTE dengan penggunaan e-office di setiap Perangkat Daerah supaya nantinya dijadikan sebagai keamanan untuk semua domain SPBE di Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,”pungkasnya.(YL/Tendy)
Baca juga : Diskominfosantik Kalteng Sosialisasikan Finalisasi Pedoman Manajemen Aset TIK dan SDM SPBE
Sumber : Layanan E-Government Diskominfo Prov. Kalteng