GUBERNUR KALIMANTAN TENGAH MENGUCAPKAN SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA 1444 H/ 2023 M
Diskominfosantik Kalteng Gelar Webinar Mekanisme Pembentukan Forum KIM
Palangka Raya - Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah (Diskominfosantik Prov. Kalteng) menggelar Webinar “Mekanisme Pembentukan Forum KIM di Kalimantan Tengah”, bertempat di Gedung Smart Province (GSP) Diskominfosantik Prov. Kalteng, Kamis (10/3/2022). Webinar berlangsung secara hybrid.
Narasumber dalam Webinar Mekanisme Pembentukan Forum KIM di Kalteng yakni Plt. Kepala Diskominfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi yang menyampaikan Materi tentang pemberdayaan Masyarakat Informatif melalui pengolahan Informasi dan Sekretaris Jenderal Forum Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Nusantara Cak Boni yang memaparkan Materi tentang Mekanisme dan Tata CARA Pembentukan Forum KIM Kalteng. Acara ini dipandu oleh Pranata Humas Diskominfosantik Prov. Kalteng Ferawati.
Baca juga : Tantangan Humas Pemerintah Daerah di Era New Normal
(Baca Juga : Gubernur Kalteng Beserta Isteri Buka Secara Resmi Jambore Kader PKK Prov. Kalteng 2019)
Agus Siswadi dalam paparannya menyampaikan, KIM adalah Lembaga Layanan Publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh, dan untuk masyarakat yang berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai kebutuhannya, terletak di perkotaan/ pedesaan yang beranggotakan 3 sampai 30 orang, dapat terdiri dari remaja/orang tua, pria / wanita, pelajar / mahasiswa, pedagang / petani / nelayan dan lain-lain.
Agus mengatakan, KIM sebagai simpul komunikasi antara Pemerintah dan masyarakat yang berperan sebagai penyebar informasi kepada masyarakat. Pemberdayaan KIM menjadi solusi alternatif guna menyadarkan arti penting berkelompok, bertukar informasi, serta membuka peluang kemitraan dengan dinas-dinas di tingkat Kabupaten atau Kota.
Baca juga : PPID Utama Prov. Kalteng Gelar Rapat Rutin Pengelolaan Informasi Publik
“Forum KIM tidak memiliki hubungan hirarki dengan pemerintah. Forum KIM memiliki hubungan kesetaraan dengan media informasi lainnya dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat. Sebagai mitra kerja pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan seluruh masyarakat”, tutur Agus Siswadi.
Teknik-teknik pemberdayaan masyarakat informative yang dapat dilakukan mulai dari diseminasi informasi diantaranya Workshop, temu wicara, sarasehan, lokakarya, Anjangsana, Diskusi, Dialog dan Widyawisata. Selain itu, Pendidikan dan latihan, Advokasi (litigasi, paralegal), Mediasi serta Konsultasi/Konseling.