GUBERNUR KALIMANTAN TENGAH MENGUCAPKAN SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA 1444 H/ 2023 M
Plt. Kepala Dinas Kominfo Kalteng Pimpin Supervisi Jabatan Fungsional Pranata Humas
MMCKalteng – Palangka – Dalam rangka meningkatkan kinerja dan tugas serta peran Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat (JFPH) di Pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov. kalteng), Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DiskominfoSantik) Prov. Kalteng selaku Instansi Pembina JFPH melaksanakan Supervisi JFPH di Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah (Sekda) Prov. Kalteng, Jumat (23/10/2020). Kegiatan supervisi ini bertujuan untuk Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Tugas, Standar Prosedur JFPH yang ada di Biro Administrasi Pimpinan Sekda Prov. Kalteng.
Supervisi dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Dinas KominfoSantik Prov. Kalteng Agus Siswadi, diikuti oleh Pejabat Struktural lingkup biro Administrasi Pimpinan serta Aparatur Sipil Negara (ASN) JFPH. Plt. Kepala Dinas KominfoSantik Prov. Kalteng Agus Siswadi mengatakan keberadaan Pejabat Fungsional Pranata Humas semakin penting guna mewujudkan Pemerintahan yang baik.
Baca juga : Kadiskominfosantik Agus Siswadi Terima Kunjungan Kepsta TVRI Kalteng
(Baca Juga : Sekda : Cegah dan Kurangi Kerusakan Habitat Orang Utan)
Agus Siswadi juga mengatakan Peran pranata humas juga memiliki fungsi yang sangat strategis dalam menyampaikan serta memberikan informasi publik sehingga perlu adanya pemberdayaan Pranata Humas yang berkompeten untuk menyediaan informasi yang baik bagi masyarakat serta bagi instansi maupun lembaga, yang dapat terintegrasi secara optimal.
Sementara, Pranata Humas Pertama DiskominfoSantik Prov. Kalteng Ferawati, S.Sos, MedKom mengatakan Pranata Humas sebagai “Komunikator Publik” dan Ujung Tombak Komunikasi Kehumasan Pemerintah harus mampu menjadi Koridor Penghubung Komunikasi Publik antara Pemerintah dan Masyarakat. Selain itu, sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) nomor 6 tahun 2014, Pranata Humas selain harus Cepat, Tanggap dan Proaktif dalam melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kodrat kehumasan tapi juga harus bertanggung jawab terhadap angka kredit.
Baca juga : APEL PAGI SENIN 26 SEPTEMBER 2022 DISKOMINFOSANTIK PROV.KALTENG
Lebih lanjut, Ferawati, S.Sos, MedKom menjelaskan terkait Peran antar Pihak dalam Pembinaan JFPH meliputi administratif mulai dari aspek Kepegawaian dan jenjang karier. Selain itu, menjelaskan terkait teknis mulai dari kegiatan operasional Layanan/ pelaksanaan Tugas dan Penilaian Kinerja.
Terakhir, menjelaskan terkait Profesionalisme mulai dari regulasi yang menjamin kompetensi dan etika serta sertifikasi.(Tomi/Foto:Aldo)
Sumber : MMC Kalteng, Layanan E-Government Diskominfo Prov. Kalteng
Baca juga : Kadis Kominfosantik Kalteng Buka Workshop Uji Konsekuensi Bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi