D I S K O M I N F O S A N T I K P R O V . K A L T E N G

Loading

Keterbukaan Informasi Publik Merupakan Salah Satu Ciri Penting Negara Demokratis
Keterbukaan Informasi Publik Merupakan Salah Satu Ciri Penting Negara Demokratis

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Sekda Prov. Kalteng) Drs. H. Sapto Nugroho Handono Wareh, MM yang diwakili oleh Kepala Dinas Kominfo Prov. Kalteng Ir. Herson B. Aden, M.Si menyampaikan bahwa hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.

Keberadaan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik sangat penting sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan hak setiap orang untuk memperoleh informasi, kewajiban badan publik untuk menyediakan dan melayani permintaan informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan/ proporsional, dan cara sederhana, pengecualian bersifat ketat dan terbatas, serta kewajiban badan publik untuk membenahi sistem dokumentasi dan pelayanan informasi.

Baca juga : Mewakili Gubernur, Kadis Kominfosantik Kalteng Tutup Secara Resmi Lomba Presenter Penyiaran, Lomba Melukis dan Vector Tahun 2022

"Melalui mekanisme dan pelaksanaan prinsip keterbukaan, akan tercipta kepemerintahan yang baik dan peran serta masyarakat yang transparan dan akuntabilitas yang tinggi sebagai salah satu prasyarat untuk mewujudkan demokrasi yang hakiki," ucap Herson saat membacakan sambutan tertulis Plh. Sekda.

Hal ini disamapaikannya saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), dan Festival Medial Pertunjukan Rakyat (Fetunra). Kegiatan ini dilangsungkan pada hari Kamis dan Jumat, tanggal 18-19 Juli 2019, bertempat di Royal Room & Crown Room Aquarius Boutique Hotel.

"Dalam rangka mendukung tugas dan fungsi ppid ini maka perlu dilaksanakan penyamaan persepsi dan penyegaran melalui rapat koordinasi bagi seluruh ppid yang ada baik sebagai ppid utama maupun ppid pembantu yang ada pada setiap badan publik agar apa yang menjadi tugas dan kewajiban sebagai badan publik dapat dilaksanakan dengan baik dan memenuhi standar layanan informasi publik," jelasnya.

"Festival media pertunjukan rakyat adalah media tatap muka langsung dengan masyarakat yang efektif dan masih diminati masyarakat dalam penyampaian pesan-pesan dan informasi pembangunan pemerintah provinsi kalimantan tengah yang telah dan sedang dilaksanakan sehingga dianggap perlu diadakan kompetisi dalam bentuk festival media pertunjukan rakyat di kalimantan tengah. peserta kegiatan ini berasal dari perwakilan seluruh Kabupaten/Kota se – Kalteng," tuturnya.

"Kegiatan yang selanjutnya adalah lomba kelompok informasi masyarakat (kim), lomba kim dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan, kecerdasan, ketrampilan, kearifan yang mendorong berkembangnya motivasi masyarakat dalam berparitipasi aktif dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. dimana bertujuan sebagai mitra pemerintah dalam penyebarluasan, sosialisasi dan desiminasi informasi pembangunan kepada masyarakat. Lomba ini diikuti oleh peserta dari perwakilan seluruh Kabupaten/Kota se-Kalteng," ucapnya. (MMCKalteng)

Share:

Berita Terbaru