Gubernur Kalteng : Bansos Bentuk Kehadiran Pemerintah di Tengah Penderitaan Rakyat Karena Covid-19

Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran hadir sebagai narasumber dialog khusus di RRI Palangka Raya, mengangkat topik "Sinergi KPK, BPKP dan Pemprov Kalteng dalam mengawal Bansos pada masa Pandemi Covid-19". Dialog khusus kali ini sangat istimewa karena dihadiri juga Kordinator Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Asep Rahmat Suwandha dan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalteng Setia Pria Husada.

Turut hadir dalam acara dialog, tuan rumah  Kepala LPP-RRI Palangka Raya Khalidiraya, Inspektur Provinsi Kalteng H. Sapto Nugroho, Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng Darliansjah, Plt. Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalteng ADM. Rian Tangkudung, Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalteng Agus Siswadi dan Plt. Kepala Biro Protokol dan Komunikasi Publik Setda Provinsi Kalteng Sutoyo.

Baca juga : Diskominfosantik Prov. Kalteng Gelar Bimtek Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR!

(Baca Juga : Sukseskan Pemilu Serentak Tahun 2019 Di Provinsi Kalimantan Tengah)

Pernyataan pembuka Gubernur Kalteng pada dialog tersebut menyatakan "Bantuan Sosial (Bansos) bentuk kehadiran Pemerintah di tengah penderitaan rakyat karena Covid-19".

Acara dilangsungkan di auditorium utama RRI Palangka Raya(01/07/2020). Acara ini dipandu oleh jurnalis RRI Septina Trisnawati.

Baca juga : Wagub Paparkan Keterbukaan Informasi Publik di Kalteng

Kepala BPKP Setia Pria Husada menuturkan bahwa BPKP Kalteng, diminta atau tidak diminta, wajib mengawal Pemerintah Daerah (Pemda) dalam penyaluran Bansos, agar sesuai azas manfaat dan ketentuan.

Sementara Kordinator Wilayah II KPK RI Asep Rahmat Suwandha menyebutkan, hal yang terpenting dalam penyaluran Bansos adalah niat dan tujuan membantu masyarakat dan harus tepat sasaran. Penyimpangan seminimal mungkin terjadi, dengan pengawasan dari lembaga terkait. (AS/Foto:Duan)

Sumber : MMC Kalteng, Layanan E-Government Diskominfo Prov. Kalteng

Baca juga : Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Pada Kinerja PPID