43 Orang Calon Anggota KI Provinsi Kalteng Periode 2024-2027 Ikuti Tes Potensi Berbasis CAT

Calon anggota KI Provinsi Kalteng ikuti tes potensi CAT

Palangka Raya - Tim seleksi calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah kembali melaksanakan seleksi melalui Computer Assited Test (CAT) bagi calon Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Kantor BKD Provinsi Kalimantan Tengah. Rabu (20/9/2023).

Tim seleksi yang dalam hal ini diwakili oleh Hj. Nataliasi menyampaikan bahwa dari 53 orang yang mendaftar sebagai calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah Periode 2024-2027, hanya 43 orang yang dapat mengikuti tes potensi pada hari ini.  

Baca juga : Kadis Kominfo : Gunakan Medsos Secara Bijak, Demi Kondusifitas Kalteng Pasca Pemilu Serentak

"Tes pada hari ini merupakan tes kedua, yang mana nantinya akan ada tes lanjutan yang akan diikuti oleh calon Anggota Komisi Informasi," katanya. 

Salah satu anggota tim seleksi Hj. Nataliasi sampaikan sambutan

Ia berharap tes potensi ini bisa berlangsung dengan baik dan dapat menghasilkan hasil yang terbaik bagi calon Anggota Komisi Informasi agar dapat mengikuti ke tahap seleksi selanjutnya.

Tidak lupa Tim seleksi juga memberikan semangat kepada para calon Anggota KI yang mengikuti tes hari ini. "Semangat dan jadilah terbaik untuk mengisi Anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah Periode 2024-2027," tutupnya. 

Baca juga : Wakil Gubernur Kalteng Tekankan Pentingnya Peta Kompetensi ASN dan Sinergi Antar Daerah

Sebagai informasi, dalam seleksi tes potensi kali ini terdapat soal pilihan ganda dan soal essay, dimana waktu pengerjaannya kurang lebih 180 menit.

Seleksi tes potensi turut dihadiri oleh Ketua Panitia Pelaksana Erwindy dan Sekretaris Panitia Pelaksana Laura Andalina beserta anggota. (Tomy/Foto:Partis) 

 

Baca juga : Gubernur Sidak Samsat, Tinjau Pelayanan Publik Lewat Dialog Langsung dengan Warga

Sumber : MMC Kalteng, Layanan E-Government Diskominfo Prov. Kalteng