Sejarah

DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, PERSANDIAN dan STASTIK PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


Sejarah Singkat

Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah, atau yang lebih dikenal dengan singkatan DISKOMINFO/DISKOMINFOSANTIK, merupakan pecahan dari Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika DISHUBKOMINFO Provinsi Kalimantan Tengah.

Pada tahun 2017 tepatnya pada tanggal 6 Januari 2017, DISKOMINFOSANTIK Prov. Kalteng dibentuk sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang menyelenggarakan 3 (tiga) Urusan Pemerintahan yaitu Urusan Bidang Komunikasi dan Informatika, Urusan Bidang Persandian dan Urusan Bidang Statistik. Dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) drh. I Ketut Widhie Wirawan, SH., MM, yang menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum SETDA Prov. Kalteng. DISKOMINFOSANTIK Prov. Kalteng memiliki tugas pokok membantu Gubernur dalam melaksanakan kewenangan Desentralisasi dan Dekonsentrasi di bidang Komunikasi, Informatika Persandian dan Statistik sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

Struktur organisasi awal DISKOMINFOSANTIK Prov. Kalteng terdiri dari 5 (lima) bidang dan 1 (satu) Sekretariat dengan jumlah pegawai pada awal terbentuk berjumlah 81 (delapan puluh satu) orang terdiri dari 61 (enam puluh satu) Pegawai Negeri Sipil dan 21 (dua puluh satu) Tenaga Kontrak. Dan dengan kantor yang masih bergabung di kantor Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah (DISHUB).

Pada tanggal 24 Maret 2017, Ir. Herson B Aden, M.Si adalah Kepala DISKOMINFOSANTIK definitif pertama yang resmi dilantik oleh Gubernur Kalimantan Tengah. Pelantikan Kepala Dinas definitif ini menjadi awal semangat baru bagi Dinas yang baru terbentuk ini sehingga berbagai program kegiatan yang menjadi tugas pokok dan fungsi DISKOMINFOSANTIK banyak mengalami kemajuan dibawah kepemimpinan beliau. Multimedia Center Kalimantan Tengah atau yg lebih akrab disebut MMC Kalteng (https://mmc.kalteng.go.id) resmi lahir pada tanggal 10 September 2017 dan menjadi ujung tombak dalam publikasi progam kegiatan pemerintah daerah. MMC Kalteng merupakan media terluas dan tercepat dalam melakukan publikasi dan dokumentasi kegiatan pemerintahan, terutama program kegiatan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Gedung Smart Province mulai dibangun pada tahun 2018 dan rampung pada tahun 2019 sebagai bagian dari inovasi program strategis prioritas Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran untuk membangun infrastruktur teknologi informasi yang mengoneksikan berbagai kepentingan dalam pelayanan data dan informasi di Kalimantan Tengah.

Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan  Daerah Povinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang  Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan  Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/107/2022 Tanggal 13 April 2022, AGUS SISWADI dilantik menjadi Kepala Dinas Komunikasi,Informatika,Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah sampai saat ini , untuk melanjutkan pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut dengan tetap berkesinambungan terhadap program dan kegiatan yang berkelanjutan dan bersinergis sampai dengan sekarang. Dibawah kepemimpinan beliau, banyak tanggungjawab yang harus dilakukan DISKOMINFOSANTIK, diantaranya perang melawan hoax, penguatan E-Government,percepatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), keamanan informasi (cyber security), penyelenggaran keterbukaan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).