PENGISIAN FORM SURVEY DALAM RANGKA KEGIATAN PENYUSUNAN ARSITEKTUR DAN PETA RENCANA SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK (SPBE) SERTA KLARIFIKASI DATA PERANGKAT DAERAH

Palangka Raya – (07/10/2022) Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Pengisian Form Survey dalam rangka kegiatan Penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta Klarifikasi Data, Kegiatan ini berlangsung selama 4 (empat) hari dari tanggal 03 – 06 Oktober 2022 di Aula GSP Disikominfosantik. Pada kegiatan ini dihadiri oleh peserta dari perwakilan-perwakilan Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah. SPBE merupakan singkatan dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dimana penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada masyarakat. Hal ini seperti yang tertuang pada Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Arsitektur Layanan SPBE merupakan output dari SPBE, sebagai suatu upaya yang diberikan baik untuk instansi pemerintahan atau publik yang berkualitas, terpercaya dan terintegrasi. Layanan SPBE adalah keluaran yang dihasilkan dari fungsi aplikasi SPBE dan yang memiliki manfaat. Layanan terdiri dari layanan administrasi pemerintahan sebagai layanan yang mendukung tata laksana internal birokrasi dalam rangka meningkatkan kinerja dan akunbilitas instansi, Sedangkan layanan publik untuk mendukung pelaksanaan pelayanan publik.

Fungsi dari Layanan SPBE merupakan output dari tujuan akhir dari SPBE. Fungsi dari penyusunan layanan SPBE yaitu dapat mendokumentasikan integrasi berdasarkan Arsitektur SPBE. Sehingga pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik dapat dilakukan secara digitalisasi. Layanan yang terintegrasi yaitu adanya data/informais yang dapat dibagipakaikan kepada pengguna SPBE.

Baca juga : Iduladha Jadi Momentum Kebersamaan, Wagub Kalteng Sampaikan Harapan dan Doa untuk Masyarakat

Langkah awal untuk daerah dalam menyusun Layanan SPBE dapat mengidentifiasi layanan apa saja yang harus dimiliki sesuai dengan kewenangan instansi, baik layanan administrasi pemerintahan ataupun layanan public, dimana layanan tersebut disesuaikan dengan probis yang telah dipetakan sebelumnya, dalam arti layanan yang ada harus memiliki keterpaduan dengan proses bisnis yang ada yang pada instansi.

Pada kegiatan ini Kepala Bidang Layanan E – Government (Dr. Syayuti, ST., MT) menjelaskan, Tujuan pelaksanaan Penyusunan arsitektur infrastruktur SPBE dilakukan untuk memetakan kebutuhan infrastruktur dalam membangun dan mengelola aplikasi sesuai dengan domain arsitektur aplikasi SPBE serta memetakan data dan informasi sesuai dengan domain data dan informasi sehingga dapat memantau dan mengevaluasi pemerataan infrastruktur SPBE yang diperlukan. SPBE memberi peluang kepada Pemerintah Daerah untuk mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel, meningkatkan kolaborasi antar instansi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama,” jelasnya(YL/fotoSB)

 

Baca juga : Kominfo Kalteng Gelar Talkshow Fokus MMC Bertema Cakrawala Desa Kalteng BERKAH

Sumber : Layanan E-Government Diskominfo Prov. Kalteng