Diskominfosantik Prov Kalteng Mengikuti Bimbingan Teknis Implementasi e-Arsip Terintegrasi

Palangka Raya (26/9/2022) - Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi e-Arsip Terintragrasi dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden nomer 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan percepatan Implementasi Sistem Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) Sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis.

Kegiatan Bimbingan Teknis ini dilaksanakan dua hari yakni pada tanggal 26 -27 September 2022. Bertempat di Hotel Best Western Batang Garing Palangka Raya. Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan dari OPD seluruh Provinsi Kalimantan Tengah

Baca juga : Diskominfosantik Prov. Kalteng Kunjungi UMKM dan Sanggar Binaan Diskominfo Kota Palangka Raya

Kegiatan tersebut dibuka oleh Bapak Yuas Elko, S.Sos., M.Si Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan mewakili SETDA Drs. H. NURYAKIN M.Si , dalam sambutannya diharapkan Aplikasi SRIKANDI sebagai alat untuk memenuhi kebutuhan tugas persuratan sekaligus pengarsipan elektronik dalam Sistem Pemerintahan  Berbasis Elektronik (SPBE)

Narasumber dan Instruktur Bimbingan Teknis tersebut adalah Ibu Sri Wulandari, S.ST. Ars selaku Koordinator Kelompok Subtansi Kearsipan 1 A wilayah Bali dan Kalimantan, dalam pembahasan Bimbingan teknis tersebut merupakan latihan dalam pembuatan struktur organisasi dan persuratan sebelum menggunakan akun live sebagai salah satu sistem penunjang perpindahan Ibu Kota Negara ke wilayah Ibu Kota Nusantara diwilayah Kalimantan Timur  (My/Foto:Af)

 

Baca juga : Menyongsong Pilkada Serentak, Dinas Kominfosantik Kembali Gelar Podcast Bersama Ketua KPU Kalteng

 

Sumber :Layanan E-Government Diskominfo Prov. Kalteng