Maraknya Bullying, Dinas P3APPKB Sasar Satuan Pendidikan Gencarkan Sosialisasi
Mewakili Gubernur, Kadis Kominfosantik Kalteng Hadiri Malam Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tingkat Prov. Kalteng Tahun 2022 di Puruk Cahu
Puruk Cahu - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Prov. Kalteng Agus Siswadi menghadiri Malam Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tingkat Prov. Kalteng Tahun 2022 di Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya. Acara berlangsung terpusat di Gedung Pertemuan Umum Tira Tangka Balang Puruk Cahu, Murung Raya, Minggu (26/6/2022) malam. Adapun Tema yang diusung ”Mura Emas- Kalteng Berkah, Mewujudkan Pers Sehat Ditengah Konvergensi Media”.
Agus Siswadi saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menyampaikan perayaan puncak HPN mempunyai makna tersendiri bagi kalangan pers, khususnya di Kalteng dan seluruh Indonesia pada umumnya. HPN dijadikan sebagai bahan refleksi diri dan intropeksi sebagai perwujudan kebebasan pers. Bukan kegembiraan yang berlebihan, tetapi lebih kepada sarana renungan perjalanan pers hingga sekarang.
Baca juga : BerAKHLAK Bukan Sekadar Slogan, Pemprov Kalteng Perkuat Budaya Kerja Lewat Evaluasi dan Edukasi
(Baca Juga : Pengukuhan Dewan Pimpinan Wilayah APKASINDO Kalteng)
Tidak bisa dipungkiri, pers mempunyai peranan penting dalam pembangunan Indonesia. Sejarah mencatatkan perjuangan pers Indonesia sejak jaman penjajahan, revolusi, orde lama, orde baru hingga reformasi. Semua perjalanan bangsa Indonesia terdokumentasi dalam catatan pers baik yang diterbitkan melalui media cetak, maupun disiarkan melalui media radio, atau televisi.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, dalam pasal 1 Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, disebutkan dengan jelas Pers bahwa lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia di dalam negeri maupun di luar negeri,” tutur Agus.
Baca juga : Gubernur Kalteng Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi yang Baru dengan Prosesi Adat Dayak
Lebih lanjut, sebagai lembaga sosial dan wanaha komunikasi masa, pers mempunyai peran strategis dalam pembangunan bangsa. Peran strategis tersebut, tentunya menjadi sebuah tantangan bagi kalangan pers itu sendiri. Menjadi harapan kita bersama, pers mampu memposisikan diri sebagai bagian dari pelaku pembangunan.
Pers harus menyampaikan informasi yang berperan positif dalam mengembangkan khazanah ilmu dan pengetahuan. Artinya, informasi yang diberikan pers harus memberikan dampak positif, baik pada ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik khalayak.
“Dengan dasar itu, saya berharap pers dapat menjalankan fungsinya yaitu: Penyebar informasi yang obyektif dan edukatif, Melakukan kontrol sosial yang konstruktif, dan Menyalurkan aspirasi rakyat dan memperluas komunikasi dan partisipasi masyarakat,” imbuhnya.
Baca juga : Plt. Kepala Dinas Kominfo Kalteng Pimpin Supervisi Jabatan Fungsional Pranata Humas
Agus berharap, PWI mampu mengambil peranan membantu Pemerintah dalam menangkal informasi yang tidak bertanggung jawab atau hoaks. Karena diketahui bersama, hoaks merupakan informasi yang sengaja disebarkan oknum tidak bertanggung jawab hanya untuk memecah belah bangsa, dan bisa menghambat laju pembangunan di Kalteng.
Sumber : MMC Kalteng, Layanan E-Government Diskominfo Prov. Kalteng