Warning: Trying to access array offset on false in /var/www/html/modules_postgres/FrontClass.php on line 389
Pemprov. Kalteng Hadiri Acara Launching/Sosialisasi Kompetensi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2021 - DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA PERSANDIAN DAN STATISTIK PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Pemprov. Kalteng Hadiri Acara Launching/Sosialisasi Kompetensi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2021

Palangka Raya – Dalam rangka meningkatkan pengelolaan pengaduan pelayanan publik pada setiap instansi dan unit kerja, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bekerja sama dengan Kemendagri, Kemenkominfo, Kantor Staf Presiden dan Ombudsman RI akan menyelenggarakan Kompetensi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4) Tahun 2021. Bertempat di Gedung Smart Province (GSP) Diskominfosantik, Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Kalteng Lilis Suriani mewakili Pj. Sekda Kalteng mengikuti secara virtual acara lauching/sosialisasi kompetensi P4 tersebut pada Kamis (17/2/2022).

Kompetisi P4 merupakan kegiatan penjaringan, seleksi, penilaian, dan pemberian penghargaan kepada penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah (Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota, Pemerintah Kabupaten), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Unit Kerja pada Kementerian/Lembaga, Perguruan Tinggi Negeri, dan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota sesuai kriteria yang ditetapkan. Sebelumnya, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menyampaikan, kegiatan Kompetensi P4 tahun ini merupakan kali keempat yang dilaksanakan sejak pada tahun 2018.

Baca juga : Siaran Keliling Diskominfo Kalteng Lakukan Penyebaran Informasi dan Himbauan Agar Tidak Membakar Hutan dan Lahan

Dari kompetensi ini nantinya akan dipilih peserta terbaik dari tiga kategori, yakni dua peserta penerima kategori Outstanding Achievement, 10 instansi pemerintah umum, dan 5 besar peserta Unit Penyelenggara Pelayanan (UPP). Melalui kompetensi ini, penyelenggara dapat menjaring inisiatif dan mendorong semangat dalam pengelolaan pengaduan. 

Diharapkan dengan adanya kompetensi ini, bisa membangun komitmen dari setiap instansi dalam hal pengelolaan pengaduan. Sehingga terwujud manajemen pengetahuan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, terutama dalam pengelolaan pengaduan.

Turut hadir mendampingi Plt. Kepala Biro Organisasi, ASN dari Biro Organisasi, Inspektorat dan Diskominfosantik Prov. Kalteng. (Rkh/Foto:LA)

Baca juga : Gubernur Kalteng Menyerahkan BLT Dari APBD Prov. Kalteng Untuk 20.986 KK Terdampak Covid-19 Di Kab. Kotim

 

Sumber : MMC Kalteng, Layanan E-Government Diskominfo Prov. Kalteng