Kabid TIK Kominfo Kalteng Hadiri Diskusi Pemahaman Satu Data Indonesia

Palangka Raya – Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DiskominfoSantik) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Mikelson Damek mewakili Plt. Kepala Dinas KominfoSantik Prov. Kalteng Agus Siswadi hadir mengikuti diskusi "Pak Kecuk Menyapa" secara virtual melalui video conference dari Gedung Smart Province DiskominfoSantik Prov. Kalteng, Rabu (16/12/2020). Diskusi ini dalam rangka koordinasi dan implementasi teknis pelaksanaan Satu Data Indonesia (SDI) khususnya pelaksanaan statistik sektoral di tingkat Provinsi.

Diskusi dipimpin langsung oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia (RI) Suhariyanto yang akrab dipanggil Pak Kecuk. Pak Kecuk hadir membuka diskusi sekaligus memberikan materi.

Baca juga : PENGAJIAN RUTIN BULANAN DAN PERINGATAN ISRA MIRAJ DISKOMINFOSANTIK PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

(Baca Juga : Dinsos Kalteng Gelar Penyuluhan Sosial Masyarakat)

Dalam paparannya, Pak Kecuk menyampaikan acara ini digelar dengan harapan bersama-sama bisa meningkatkan pemahaman mengenai satu Data Indonesia sehingga kedepannya bisa meningkatkan sinergitas antara BPS dengan Kominfo untuk mewujudkan satu Data Indonesia. Disampaikan oleh Pak Kecuk, diskusi terbagi menjadi 2 sesi, pertama mereview kembali perjalanan satu data Indonesia, yakni berbagai kegiatan yang sudah dilakukan dan juga berbagai progress. Selanjutkan sesi kedua, membahas rencana BPS di Tahun 2021.

Kepala BPS RI Suhariyanto menyampaikan Presiden RI Joko Widodo dalam Pidato Kenegaraannya pada tanggal 16 Agustus 2019 lalu mengatakan Data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita. Kini data lebih berharga dari minyak.

Baca juga : Sekda Ajak Jurnalis Deklarasikan Perang Terhadap Hoaks, Ujaran Kebencian, dan Berita Bohong Kalteng Akan Lauching Web Portal Satu Peta Geospatial. Plt. Kepala Dinas Kominfo Kalteng Lakukan Kunjungan Kerja ke Dinas Kominfo Kotawaringin Barat

Dahulu, sumber data bersal dari sensus, survey dan registrasi. Sementara, sekarang sumber data juga berasal dari Big Data yakni data administratif, data digital komersial atau transaksional, perangkat pelacakan GPS, data perilaku dan data opini.

Berdasarkan Peraturan Presiden Satu Data Indonesia, pasal 3, prinsip satu data yang dihasilkan produsen data harus memenuhi standar data, memiliki metadata, menggunakan kode referensi dan/atau data induk serta memenuhi kaidah interoperabilitas data.

Adapun rogres SDM yang telah dilakukan oleh BPS diantaranya penyusunan petunjuk teknis standar data statistik, penyusunan petunjuk teknis metadata statistik, pembinaan statistik sektoral, pemberian rekomendasi dalam penyelenggaraan kegiatan statistik sektoral, penggunaan kode referensi dan penyajian indiKator SDGs pada website BPS melalui pemenuhan prinsip SDI.

Baca juga : PIMPIN RAPAT AWAL TAHUN, KADIS DISKOMINFOSANTIK TINGKATKAN KINERJA DAN KEDISIPLINAN ASN DISKOMINFOSANTIK PROV.KALTENG

Suhariyanto mengatakan rancangan bimtek pada tahun 2021 yang direncanakan oleh BPS yakni Bimtek Statistik sektoral, basic official statistics course dan diklat tematik statistik.

Kepala BPS RI mengajak seluruh stakeholder terkait untuk berkomitmen bersama berperan aktif dalam implementasi satu data Indonesia. Selain itu, dukungan dalam penyediaan data statistic sektoral dengan dilengkapi metadata, melakukan interoperabilitas data statistic sektoral untuk memudahkan bagi pakai data terutama dalam penyusunan DDA sebagai data perencanaan pembangunan, koordinasi antara Pembina data dengan walidata tingkat Daerah dalam membina produsen data tingkat Daerah.

Diskusi berjalan dengan lancar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Hadir di Gedung Smart Province DiskominfoSantik Kepala Seksi Pengelolaan Data Statistik dan Integrasi Sistem Informasi, DiskominfoSantik Prov. Kalteng Tuty Sriany. Rakor diikuti Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik Imam Machdi, Direktur Diseminasi Statistik Pudji Ismartini, Kepala BPS dan Kepala Diskominfo Provinsi seluruh Indonesia secara virtual.(YDS&WDY/Foto:Asep)

Sumber : MMC Kalteng, Layanan E-Government Diskominfo Prov. Kalteng