Kominfo Fasilitasi KI Adakan Presentasi Badan Publik Tingkat Provinsi, Vertikal dan PPID Kabupaten/Kota Hari Pertama

Palangka Raya – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DiskominfoSantik) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) fasilitasi Komisi Informasi (KI) Prov. Kalteng mengadakan Presentasi Badan Publik Lingkup Prov. Kalteng, Vertikal, dan PPID Kabupaten/Kota Prov. Kalteng Tahun 2020, bertempat di Gedung Smart Province (GSP) DiskominfoSantik, Rabu (02/12/2020). Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari mulai tanggal 2-3 Desember 2020.

Pada hari pertama tanggal 2 Desember 2020, Presentasi dibagi menjadi beberapa sesi yakni tiga sesi. Untuk sesi pertama, Badan Publik yang melakukan presentasi adalah Dinas Kesehatan Prov. Kalteng, Satuan Polisi Pamong Praja Prov. Kalteng, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Prov. Kalteng, Dinas Perpustakaan dan Arsip Prov. Kalteng,  Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Prov. Kalteng dan Biro Umum Setda Prov. Kalteng.

Baca juga : Wagub Edy Pratowo : Badan Publik Harus Aktif Dalam Keterbukaan Informasi Publik Guna Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan

(Baca Juga : Ramah Tamah Ketua TP-PKK Ivo Sugianto Sabran Dengan Siswa-Siswi se-Barito Timur)

Masing-masing presentasi dari Badan Publik dinilai oleh Panelis/Tim Penilai. Kriteria penilaian dilakukan berdasarkan Peraturan KI Nomor 5 Tahun 2016 yakni Metode dan Teknik Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik. Lembar penilaian presentasi yang menjadi kategori penilaian adalah komitmen Badan Publik dalam mewujudkan layanan publik yang berkualitas, koordinasi Badan Pubik dalam pelayanan dan pengelolaan informasi publik dan inovasi badan publik dalam pelayanan informasi publik.

Bobot nilai alur kegiatan, untuk penilaian pertama meliputi laporan Tahunan 50 % dan SAQ (Self Assessment Quetionnaere) 50 %. Penilaian Tahap kedua/akhir meliputi 50% Hasil Penilaian Tahap Pertama dan 50% Hasil Presentasi. Hasil akhir dari pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik berupa kualifikasi yang terdiri atas Informatif Dengan Nilai 97 – 100, Menuju Informatif Dengan Nilai 80 – 96, Cukup Informatif Dengan Nilai 60 – 79, Kurang Informatif Dengan Nilai 40 – 59 dan Tidak Informatif Dengan Nilai < 39.

Baca juga : Diskominfosantik Prov. Kalteng Visitasi KIM ke Kabupaten Katingan

Panelis/Tim Penilai dalam Presentasi Badan Publik Lingkup Prov. Kalteng, Vertikal, dan PPID Kabupaten/Kota Prov. Kalteng Tahun 2020 diantaranya Sekretaris Daerah Prov. Kalteng/Atasan PPID Utama Fahrizal Fitri, Plt. Kepala Dinas KominfoSantik Prov. Kalteng selaku PPID Utama Prov. Kalteng Agus Siswadi, Ketua Komisi Informasi Prov. Kalteng  Daan Rismon, Wakil Ketua Komisi Informasi Prov. Kalteng Setni Betlina, Anggota Komisi Informasi Prov. Kalteng Baneri Repelita, Srie Rosmilawati dan M.Mukhlas Roziqin. Sementara itu, Badan Publik yang melakukan presentasi diantaranya Kepala Dinas Kesehatan Prov. Kalteng Suyuti Syamsul, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Prov. Kalteng Hari Wibowo Thomas, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Prov. Kalteng Rian Tangkudung, Kepala Badan Pengembangan SDM Prov. Kalteng sekaligus Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Prov. Kalteng Sri Widanarni dan Kepala Biro Umum Setda Prov. Kalteng Lisda Arriyana.  (WDY/Foto:Asep)

Sumber : MMC Kalteng, Layanan E-Government Diskominfo Prov. Kalteng