Maraknya Bullying, Dinas P3APPKB Sasar Satuan Pendidikan Gencarkan Sosialisasi
Diskominfosantik Prov. Kalteng Gelar Workshop Jurnalistik MMC di Lingkup Pemprov, Pemkab/Kota dan Instansi Vertikal
Palangka Raya - Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah (Diskominfosantik Prov. Kalteng) Agus Siswadi membuka Kegiatan Workshop Jurnalistik Multi Media Center (MMC) di lingkungan Pemerintahan Provinsi, Instansi Vertikal, Pemerintahan Kabupaten dan Kota se-Kalteng secara virtual melalui video conference, di Gedung Smart Province Diskominfosantik Kalteng, Kamis (25/06/2020).
Workshop Jurnalistik MMC dihadiri Pejabat Eselon III dan IV di lingkup Diskominfosantik Prov. Kalteng dan Ketua Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Prov. Kalteng HM Haris Sadikin selaku narasumber.
Baca juga : Inspektur Kalteng : Pilgub 2020 Harus Kedepankan Protokol Kesehatan
(Baca Juga : Gubernur Kalteng Semangati Siswa Hadapi UNBK)
Di tempat terpisah, Workshop Jurnalistik MMC diikuti oleh seluruh kontributor berita MMC Kalteng melalui video conference.
Kegiatan Workshop Jurnalistik MMC mengangkat Tema "Meningkatkan Sinergisitas Kontributor Multi Media Center Kalimantan Tengah, Demi Mewujudkan Kualitas Pemberitaan Pemerintahan yang Lebih Baik".
Baca juga : Bertambah 2 orang, Total Positif Covid-19 di Kalteng Menjadi 9 Orang
Plt. Kepala Dinas Diskominfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi dalam arahannya menyampaikan MMC Kalteng merupakan tempat Pusat Informasi yang dapat diakses publik yang berisikan berita Pemerintahan, khususnya Pemerintahan yang ada di Kalteng.
Agus Siswadi menuturkan, melalui MMC Kalteng diharapkan adanya sinergitas dalam upaya memberikan pelayanan yang terbaik Kepada publik, agar informasi yang disampaikan ke publik dapat memenuhi standar sesuai dengan kode etik jurnalistik demi terwujudnya Kalteng BERKAH (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis).
Selain itu, diharapkan kepada seluruh kontributor agar dapat aktif memberitakan kegiatan pada unit kerja masing-masing. Berita yang dipublikasikan wajib memenuhi standar sesuai dengan etik jurnalistik yakni tidak mengandung hoax atau ujaran kebencian. Dan juga dapat memberikan saran dan masukan terhadap kegiatan jurnalistik di Pemerintahan Daerah Kalteng demi terwujudnya Kalteng BERKAH. (WDY)
Baca juga : Hari Lahir Pancasila: Pemprov Kalteng Ajak Perkuat Komitmen Kebangsaan
Sumber : MMC Kalteng, Layanan E-Government Diskominfo Prov. Kalteng