Diskominfosantik Prov. Kalteng Gelar Workshop Jurnalistik MMC di Lingkup Pemprov, Pemkab/Kota dan Instansi Vertikal

Palangka Raya - Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah (Diskominfosantik Prov. Kalteng) Agus Siswadi membuka Kegiatan Workshop Jurnalistik Multi Media Center (MMC) di lingkungan Pemerintahan Provinsi, Instansi Vertikal, Pemerintahan Kabupaten dan Kota se-Kalteng secara virtual melalui video conference, di Gedung Smart Province Diskominfosantik Kalteng, Kamis (25/06/2020).

Workshop Jurnalistik MMC dihadiri Pejabat Eselon III dan IV di lingkup Diskominfosantik Prov. Kalteng dan Ketua Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Prov. Kalteng HM Haris Sadikin selaku narasumber.

Baca juga : Kadis Kominfosantik Agus Siswadi : Jangan Ada Lagi Hosting di Luar, Beberapa Situs SKPD Disusupi Slot Gacor Judi Online

(Baca Juga : Gubernur Kalteng Semangati Siswa Hadapi UNBK)

Di tempat terpisah, Workshop Jurnalistik MMC diikuti oleh seluruh kontributor berita MMC Kalteng melalui video conference.

Kegiatan Workshop Jurnalistik MMC mengangkat Tema "Meningkatkan Sinergisitas Kontributor Multi Media Center Kalimantan Tengah, Demi Mewujudkan Kualitas Pemberitaan Pemerintahan yang Lebih Baik".

Baca juga : Kadis Kominfo Berharap Masyarakat Bisa Manfaatkan Aplikasi Layanan Aspirasi Pengaduan Online

Plt. Kepala Dinas Diskominfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi dalam arahannya menyampaikan MMC Kalteng merupakan tempat Pusat Informasi yang dapat diakses publik yang berisikan berita Pemerintahan, khususnya Pemerintahan yang ada di Kalteng.

Agus Siswadi menuturkan, melalui MMC Kalteng diharapkan adanya sinergitas dalam upaya memberikan pelayanan yang terbaik Kepada publik, agar informasi yang disampaikan ke publik dapat memenuhi standar sesuai dengan kode etik jurnalistik demi terwujudnya Kalteng BERKAH (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis).

Selain itu, diharapkan kepada seluruh kontributor agar dapat aktif memberitakan kegiatan pada unit kerja masing-masing. Berita yang dipublikasikan wajib memenuhi standar sesuai dengan etik jurnalistik yakni tidak mengandung hoax atau ujaran kebencian. Dan juga dapat memberikan saran dan masukan terhadap kegiatan jurnalistik di Pemerintahan Daerah Kalteng demi terwujudnya Kalteng BERKAH. (WDY)

Baca juga : Ketua TP PKK Kalteng Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Pemberdayaan Keluarga

Sumber : MMC Kalteng, Layanan E-Government Diskominfo Prov. Kalteng