D I S K O M I N F O S A N T I K P R O V . K A L T E N G

Loading

Sekda Kalteng Lakukan Paparan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi di Jakarta
Sekda Kalteng Lakukan Paparan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi di Jakarta

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) yang diwakili langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrizal Fitri, S.Hut., M.P didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo) Ir. Herson B. Aden, M.Si melakukan paparan di depan Komisi Informasi Pusat untuk mengikuti tahapan pemeringkatan keterbukaan informasi secara nasional.

Sekda Kalteng Fahrizal Fitri mengatakan bahwa paparan yang dilakukan dalam rangka menyampaikan hasil dan evaluasi dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2019.

Baca juga : Dukung Program Pemprov, DWP Unit Diskominfosantik Galakkan Program Sejalan Tusi Perangkat Daerah

"Hari ini Kamis 17 Oktober 2019, saya mewakili pemerintah provinsi kalimantan tengah hadir paparan di depan komisi informasi pusat berkenaan dengan untuk menyampaikan hasil dan evaluasi ppid 2019," kata Fahrizal, kamis (17/10) di Marunda Room, Hotel Mercure Jakarta Batavia.

Pihaknya berharap dengan evaluasi ini akan menunjukkan hasil kinerja yang selama ini telah dilakukan oleh Pemprov Kalteng terkait dengan keterbukaan informasi, inovasi, dan serta komitmen.

"Kita berharap dengan evaluasi ini menunjukan bagaimana kinerja kita yang telah dilakukan selama ini di kalimantan tengah berkenaan dengan keterbukaan informasi dan inovasi dan komitmen kita," tuturnya.

Sekda mengatakan bahwa kedepannya komitmen dan inovasi dalam keterbukaan informasi di Kalteng akan terus dikembangkan, serta akan menjadi suatu keharusan, agar informasi bisa dengan mudah di akses oleh masyarakat.

"Yang disampaikan berkenaan dengan bagaimana hal-hal yang telah dilakukan oleh pemerintah provinsi itu bisa di akses dan diketahui oleh masyarakat kalimantan tengah, kita berharap kedepan kita tetap mengembangkan komitmen dan inovasi berkenaan dengan pengembangan informasi yang ada di provinsi kalimantan tengah, kita akan dukung bagaimana keterbukaan informasi ini menjadi salah satu keharusan di kalimantan tengah dalam rangka menuju kalimantan tengah berkah, bermartabat, elok, religius, kuat, amanah, dan harmonis," pungkasnya.

Kadis Kominfo Kalteng Herson B. Aden menambahkan, salah satu bentuk inovasi yang dilakukan Pemprov Kalteng berkenaan dengan keterbukaan informasi adalah menerapkan konsep Smart Province yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menerima layanan di berbagai macam sektor yang berbeda. Berkaitan dengan hal diatas Pemprov Kalteng telah membangun Gedung Smart Province (GSP).

"Kalteng sudah mulai menerapkan Smart Province melalui berbagai aplikasi layanan publik, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan," kata Herson.

Smart Province yakni suatu provinsi yang telah mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi dalam tata kelola sehari-hari, dengan tujuan untuk mempertinggi efisiensi, memperbaiki pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Herson menyebut, sejumlah aplikasi yang dapat diakses secara online oleh masyarakat, diantaranya terkait pendapatan daerah, serapan maupun belanja di setiap organisasi perangkat daerah dan beberapa kegiatan lainnya.

Bahkan yang menariknya, saat ini masyarakat dapat melihat informasi secara visual beberapa lokasi strategis di Kalteng melalui sarana dan prasarana yang tersedia di Gedung Smart Province Kalteng di Jalan Tjilik Riwut km 3,5 Palangka Raya.

"Informasi visual ini bisa dilihat karena kami telah memasang televisi sirkuit tertutup atau yang biasa kita sebut CCTV di sejumlah titik di kabupaten/kota," jelasnya.

Selain itu masyarakat, khususnya pelajar dan mahasiswa dapat mengakses data sektoral seputar Kalteng secara online dan mengunduhnya secara gratis. Tentu hal ini sangat membantu pelajar dan mahasiswa, terlebih saat mengerjakan tugas sekolah ataupun kuliah.

Tekad Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menjadikan Kalteng sebagai smart province dengan membuka lebar keran informasi dan data-data pemerintahan membuat komunikasi dengan masyarakat semakin interaktif dan positif. Ini semakin mengukuhkan Kalteng menjadi provinsi yang memiliki keterbukaan informasi publik yang sangat baik tingkat nasional.

"Ini semua adalah inovasi yang di lakukan oleh Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran, dan inovasi tersebut telah membuahkan hasil nyata dengan dianugerahkannya Kepala Daerah Inovatif dengan kategori pelayanan masyarakat kepada Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran," kata Herson.

Seperti kita ketahui bersama, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran mendapat penghargaan sebagai Gubernur inovatif tahun 2019 dengan kategori pelayanan masyarakat dalam ajang Kepala Daerah Inovatif (KDI) 2019.

Koran SINDO bersama SINDOnews.com kembali menggelar KDI 2019 yang dilaksanakan pada Kamis (22/8) di Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Bertema "Inovasi Untuk Indonesia Unggul", KDI 2019 memberikan penghargaan kepada 27 Kepala Daerah. (MMCKalteng)

Share:

Berita Terbaru