Kalteng Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla, ASN dan Relawan Dikerahkan Perkuat Tim Lapangan
Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026. Penguatan penanganan dilakukan dengan mengerahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan relawan untuk mendukung tim di lapangan. Status tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 100.3.3.1/230/2026 tertanggal 31 Agustus 2026. Pada hari yang sama, Gubernur juga menetapkan Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/231/2026 tentang Pos Komando Penanganan Tanggap Darurat Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026.
Implementasi penanganan ditandai dengan Apel Gelar Pasukan Penguatan Penanganan Karhutla yang dipimpin Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran di Halaman Istana Isen Mulang, Senin (31/8/2026).
Baca juga : Huma Betang Night Semarakkan HUT ke-81 RI dan HUT ke-1 Kodam XXII/Tambun Bungai
Agustiar menegaskan, penetapan status tanggap darurat harus diikuti gerak cepat dan kerja bersama seluruh unsur.
“Hari ini kita bukan sekadar apel, tetapi menunjukkan komitmen bersama bahwa jajaran TNI, Polri dan ASN Provinsi Kalimantan Tengah tidak tinggal diam saat masyarakat membutuhkan, khususnya menghadapi karhutla,” tutur Agustiar.
Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran bersama Kapolda Kalteng Irjen. Pol. Iwan Kurniawan dan Pangdam XXII/Tambun Bungai Mayor Jenderal TNI Zainul Arifin melepas Tim Pasukan Isen Mulang
Ia meminta ASN dan relawan memperkuat tim penanganan di lapangan dengan tetap berada dalam satu komando bersama TNI, Polri, BNPB, BPBD dan unsur terkait.
Baca juga : Lima Aplikasi E-Government, Inovasi Pemprov. Kalteng Untuk Permudah Akses Informasi
“Pastikan personel kita siap dan memahami tugas, memiliki perlengkapan dan logistik yang memadai, serta dalam koordinasi yang jelas. Pastikan mereka semua terlindungi,” katanya.
Keselamatan personel menjadi prioritas. Gubernur meminta seluruh petugas mematuhi SOP, menggunakan APD dan tidak bertindak sendiri di lapangan.
“Utamakan keselamatan. Ikuti SOP, gunakan APD yang memadai, jangan bertindak sendiri dan jangan memaksakan diri,” tegasnya.
Baca juga : Gelar Apel Pasukan Karhutla 2026, Pemprov Kalteng Tegaskan Tak Tinggal Diam Hadapi Karhutla
Sebagai pusat pengendalian, Pos Komando Penanganan Tanggap Darurat Karhutla disiapkan untuk mengintegrasikan seluruh kekuatan dan sumber daya penanganan. Pemprov Kalteng juga menyiapkan Media Center, dapur umum, layanan oksigen dan pemeriksaan kesehatan gratis, serta Tenda Informasi Karhutla Isen Mulang.
Agustiar menegaskan, penanganan karhutla harus berorientasi pada perlindungan masyarakat, keselamatan personel, dan pengendalian dampak terhadap lingkungan.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama TNI, Polri, BNPB dan seluruh pihak terkait berkomitmen menangani karhutla secara cepat, terpadu dan efektif,” pungkasnya.
Usai pimpin Apel Gelar Pasukan, Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran bersama Kapolda Kalteng Irjen. Pol. Iwan Kurniawan dan Pangdam XXII/Tambun Bungai Mayor Jenderal TNI Zainul Arifin melepas Tim Pasukan Isen Mulang melepas Tim Pasukan Isen Mulang untuk memperkuat penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kota Palangka Raya. (WDY/Foto:AS)
Sumber : MMC Kalteng, Layanan E-Government Diskominfo Prov. Kalteng