Pemprov Kalteng Dorong Inklusi Informasi Publik bagi Penyandang Disabilitas

Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi Penyandang Disabilitas, bertempat di Aula Kanderang Tingang, Kantor Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa(21/10/2021).

Foto bersama

Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pemaparan mengenai prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik, aksesibilitas layanan informasi, serta peran pemerintah dalam menjamin keterbukaan data yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat.

Baca juga : Hari Bhayangkara ke-79, Gubernur Ajak Polri Perkuat Sinergi Bangun Kalteng

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah Erwindy, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan institusional pemerintah dalam menyediakan layanan informasi publik yang inklusif.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah Erwindy pada kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi Penyandang Disabilitas

“Kegiatan ini adalah bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan layanan informasi publik yang inklusif. Dengan melibatkan teman-teman penyandang disabilitas, kami ingin memastikan bahwa hak atas informasi dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” ujar Erwindy.

Lebih lanjut, Erwindy menegaskan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat peran penyandang disabilitas sebagai bagian dari masyarakat yang berdaya dan aktif dalam memperoleh serta menyebarluaskan informasi publik.

Baca juga : Ketua TP Posyandu Aisyah Thisia Agustiar Sabran Buka Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu Se-Kalteng Tahun 2025

“Harapannya, kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh penyandang disabilitas di Kalimantan Tengah,” pungkas Erwindy.

Melalui kegiatan yang diikuti oleh 20 peserta penyandang disabilitas dari berbagai latar belakang ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berupaya mendorong terwujudnya keterbukaan informasi publik yang inklusif dan ramah disabilitas, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan di Kalimantan Tengah.

Suasana saat kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi Penyandang Disabilitas

Tampak hadir Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah Rangga Lesmana, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah Ngismatul Choiriyah, Penelaah Teknis Kebijakan pada Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah Deasy Olivia Christy, serta Juru Bahasa Isyarat dari Gerkatin Normilayanti. (Novi/Foto:Ist)

Baca juga : Kalteng Selangkah Maju, Gubernur Resmikan Pembangunan UPT Pengolahan Limbah Medis

Sumber : MMC Kalteng, Layanan E-Government Diskominfo Prov. Kalteng