Maraknya Bullying, Dinas P3APPKB Sasar Satuan Pendidikan Gencarkan Sosialisasi
Diskominfo Menggelar Sosialisasi Instruksi Gubernur Tentang Penggunaan Domain go.id Pada Website Pemprov. Kalteng
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah menggelar sosialisasi instruksi Gubernur tentang penggunaan domain go.id pada website Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov. Kalteng) di aula Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (25/9/2019).
Elahni Hajati SW, ST, MT, Kepala Bidang E-Government selaku ketua panitia mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan telah terbitnya instruksi Gubernur Kalimantan Tengah tentang domain go.id di lingkungan perangkat daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Baca juga : Pemprov Kalteng Luncurkan Lima Aplikasi E-Government
“Peserta yang hadir pada kegiatan sosialisasi ini berjumlah 130 orang yang berasal dari perwakilan OPD di Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” ucapnya, saat membacakan laporan.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah, Ir. Herson B Aden, M.Si mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri, S. Hut, MP mengatakan, sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, sangat penting untuk menyediakan wadah komunikasi seperti website untuk menyampaikan informasi yang cepat dan akurat.
“Dalam ketersediaan informasi yang terupdate dan terpercaya kepada masyarakat melalui website perangkat daerah, maka pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyediakan domain Kalteng.go.id sebagai nama resmi domain instansi,” katanya.
Baca juga : Pemda Provinsi Kalimantan Tengah Raih Skor 2,76 (Baik) Dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Melalui sosialisasi instruksi Gubernur ini, Sekda berharap semua perangkat daerah menggunakan domain Kalteng.go.id pada website pemerintah/perangkat daerah dengan baik dan seragam dalam menyediakan informasi kepada masyarakat. (Rikah)