Iklim Investasi Kondusif, Realisasi Investasi Kalteng Tembus Rp12,4 Triliun pada Semester I Tahun 2025

Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mencatat total realisasi investasi mencapai Rp12,443 triliun sepanjang Semester I Tahun 2025, atau sebesar 47,99 persen dari target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp25,930 triliun. Capaian tersebut disampaikan dalam keterangan pers di Kantor DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan Tjilik Riwut Km. 5,5, Palangka Raya, Jumat (1/8/2025).

Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah Sutoyo, menyampaikan bahwa nilai investasi pada Triwulan II Tahun 2025 sebesar Rp5,286 triliun, menambah perolehan sebelumnya pada Triwulan I yang telah mencapai Rp7,157 triliun.

Baca juga : PENGISIAN FORM SURVEY DALAM RANGKA KEGIATAN PENYUSUNAN ARSITEKTUR DAN PETA RENCANA SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK (SPBE) SERTA KLARIFIKASI DATA PERANGKAT DAERAH

“Perkembangan realisasi investasi daerah pada semester pertama Tahun 2025 menunjukkan capaian yang konstruktif dan patut diberikan apresiasi, meskipun di sisi lain masih terdapat berbagai tantangan yang perlu diidentifikasi dan ditindaklanjuti secara bersama oleh seluruh pemangku kepentingan,” ujar Sutoyo.

Meski demikian, Sutoyo mengungkapkan bahwa angka tersebut belum sepenuhnya menggambarkan kondisi di lapangan secara aktual. Ia menyebutkan masih banyak pelaku usaha yang belum optimal dalam melaporkan perkembangan realisasi investasinya.

“Data resmi yang kami terima melalui sistem mungkin belum mencerminkan sepenuhnya kenyataan di lapangan. Banyak pelaku usaha terutama di sektor-sektor besar, yang belum menyampaikan laporan realisasi investasinya secara berkala,” ungkap Sutoyo.

Baca juga : Diskominfosantik Prov. Kalteng Gelar Workshop Jurnalistik MMC di Lingkup Pemprov, Pemkab/Kota dan Instansi Vertikal

Lebih lanjut, Sutoyo menjelaskan bahwa pelaporan realisasi investasi wajib dilakukan oleh pelaku usaha melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) setiap triwulan. Laporan ini memuat informasi perkembangan investasi serta kendala yang dihadapi dan disampaikan melalui portal oss.go.id.

“Pemerintah daerah senantiasa melakukan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap kewajiban pelaporan melalui penyelenggaraan kegiatan sosialisasi serta bimbingan teknis yang dilaksanakan secara berkala,” tutur Sutoyo.

Ia juga mengimbau pelaku usaha untuk memanfaatkan layanan konsultasi dan pendampingan teknis yang disediakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu melalui fasilitas Klinik Laporan Kegiatan Penanaman Modal, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, apabila menghadapi kendala dalam proses pelaporan.

Baca juga : Kepala Dinas Kominfo Kalteng Buka Secara Langsung Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2014

“Dengan peningkatan kepatuhan terhadap pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal, kami optimistis data realisasi investasi akan lebih akurat dan kredibel, serta dapat mendorong tercapainya target investasi daerah secara optimal pada tahun 2025,” pungkas Sutoyo.

Capaian investasi hingga pertengahan tahun ini menunjukkan potensi dan daya tarik Kalimantan Tengah sebagai tujuan investasi yang prospektif. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui berbagai kemudahan perizinan dan peningkatan pelayanan publik di sektor investasi. (ARK/Foto:Asf)

Sumber : MMC Kalteng, Layanan E-Government Diskominfo Prov. Kalteng