Gubernur Kalteng Siap Luncurkan Program Prioritas Internet Gratis

Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus berupaya memperluas akses layanan digital bagi masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.

Plt. Kepala Diskominfosantik Prov. Kalteng Rangga Lesmana saat menyampaikan sambutannya saat menggelar pertemuan bersama mitra media

Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Prov. Kalteng Rangga Lesmana, menyampaikan bahwa pada 23 Mei 2025, Gubernur Kalteng akan meluncurkan sejumlah program strategis, salah satunya adalah layanan internet gratis.

Baca juga : Sebanyak 136.000 Siswa SD, SMP, SMA/ SMK Kurang Mampu di Kalteng Menerima Kouta Internet Gratis Dari Telkomsel

Sesi diskusi antara Plt. Kepala Diskominfosantik Prov. Kalteng Rangga Lesmana pada pertemuan bersama mitra media

Rangga menjelaskan bahwa program ini telah mulai dijalankan pada tahun 2025. Sebanyak 457 desa yang sebelumnya belum memiliki akses internet akan menerima bantuan layanan internet gratis, dengan target pemasangan selesai dalam waktu dua bulan.

“Dengan ini, tidak akan ada lagi blank spot di Kalteng,” tutur Rangga Lesmana dalam Pertemuan bersama Mitra Media Pemprov Kalteng yang berlangsung di Mahardika Coffee and Eatery, Sabtu (17/05/2025).

Para mitra media yang saat pada pertemuan bersama Plt. Kepala Diskominfosantik Prov. Kalteng Rangga Lesmana

Ia juga mengungkapkan bahwa program internet gratis ini menjadi salah satu prioritas Gubernur Kalteng dalam meningkatkan pemerataan akses informasi, mendorong literasi digital, serta mempercepat transformasi digital di daerah.

Baca juga : Wagub Kalteng Dorong Pemerintah Pusat Wujudkan Pembagian DBH SDA yang Adil untuk Percepatan Pembangunan Daerah

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Ketua PWI Kalteng M. Zainal, Ketua IJTI Kalteng Samsudinnor, serta rekan-rekan mitra media Pemprov Kalteng. Pertemuan ini menjadi wadah sinergi antara pemerintah dan media dalam mendukung penyebaran informasi yang transparan dan konstruktif.(WDY/Foto:Fry)

Sumber : MMC Kalteng, Layanan E-Government Diskominfo Prov. Kalteng