D I S K O M I N F O S A N T I K P R O V . K A L T E N G

Loading

5 Instansi Vertikal Masuk Nominasi Penilaian Akhir Keterbukaan Informasi Publik
5 Instansi Vertikal Masuk Nominasi Penilaian Akhir Keterbukaan Informasi Publik

5 dari 12 Instansi Vertikal di Kalimantan Tengah masuk dalam nominasi penilaian akhir keterbukaan informasi publik. 5 Instansi Vertikal itu antara lain : BPS Prov. Kalteng, BPK RI Perwakilan Prov. Kalteng, PT. Taspen, Kanwil Kemenkumham Kalteng, dan LPP RRI.

"Dari 12 instansi vertikal yang dilakukan monitoring evaluasi oleh tim KI dan Diskominfo Provinsi Kalimantan Tengah menghasilkan 5 nominasi yang ikut dalam penilaian akhir yang dilakukan dengan cara paparan," jelas Kadis Kominfo Prov. Kalteng Ir. Herson B. Aden, M.Si selaku pelaksana kegiatan.

Baca juga : Munaslub Asosiasi Diskominfo se-Indonesia Hasilkan Susunan Pengurus Baru

Komitmen terhadap keterbukaan informasi publik ditunjukkan dengan hadirnya para pejabat eselon II atau kepala kantor masing-masing instansi untuk melakukan paparan terkait komitmen, koordinasi dan inovasi, bertempat di Hotel Luwansa, Jalan. G. Obos, Kota Palangka Raya, Rabu (24/7).

"Hadirnya para pejabat eselon II atau Kepala Kantor dari Instansi Vertikal ini menggambarkan komitmen yang tinggi terhadap keterbukaan informasi publik," ucap Herson.

Kadis Kominfo Prov. Kalteng Herson B. Aden menekankan bahwa keterbukaan informasi publik harus dilakukan dari semua tingkatan.

"Jadi keterbukaan informasi publik ini tidak hanya diketahui oleh beberapa orang, tapi pelayanan terhadap publik ini harus diketahui dari tingkat atas sampai dengan tingkat bawah. Jadi jangan cuma tingkat bawah yang tau bagaimana menyediakan informasi kepada publik," jelas Herson.

"Oleh sebab itu di Kalimantan Tengah kita sudah melakukan monitoring evaluasi bersama-sama dengan Komisi Informasi, untuk beberapa Kabupaten/Kota untuk Instansi Vertikal, Instansi di Provinsi Kalimantan Tengah dan ini telah berlangsung, dan pada hari ini dan besok itu kita sudah menghasilkan nominasi keterbukaan informasi publik lingkup Kabupaten/Kota, Instansi Vertikal, dan Instansi Provinsi Kalimantan Tengah," jelas Herson. (MMCKalteng)

Share:

Berita Terbaru