Terkait Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik, Badan Publik di Kalteng Lakukan Pemaparan

Dalam rangkaian kegiatan penganugerahan keterbukaan informasi publik di Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Tahun 2019, Badan Publik Prov. Kalteng masuk dalam 6 peringkat teratas berdasarkan hasil visitasi. 

Pada hari Rabu (24/7) digelar pemaparan badan publik monitoring dan evaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi pada badan publik lingkup Organisasi Perangkat Daerah, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota dan Instansi vertikal Provinsi Kalimantan Tengah. Bertempat di Hotel Luwansa, Jalan. G. Obos, Kota Palangka Raya.

Baca juga : Komisi IX DPR RI Kunjungan Kerja ke Kalteng, Wagub Edy Pratowo Tegaskan Siap Kolaborasi untuk Kesejahteraan Rakyat

Daftar badan publik Kabupaten/Kota yang melakukan paparan antara lain : Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Kotawaringin Barat, dan Kota Palangka Raya. Didampingi oleh PPID utama Kabupaten/Kota untuk menyampaikan paparan terkait komitmen, koordinasi dan inovasi.

Turut hadir panelis dari Komisioner KI Pusat Hendra, ST., M.H, Ketua KI Prov. Kalteng Dr. Mambang Tubil, anggota Komisioner Setni Belina, S.P., M.A, serta Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo) Prov. Kalteng Ir. Herson B. Aden, M.Si selaku pelaksana kegiatan.

"Ini adalah, sampai besok paparan presentasi dari Kabupaten/Kota, Instansi Vertikal, Instansi Horizontal di Provinsi Kalimantan Tengah, kegiatan ini adalah hasil visitasi hasil penilaian dari Komisi Informasi terhadap Kabupaten/Kota yang memiliki nilai atau keterbukaan informasi publik yang dalam kategori masuk nominasi," jelas Herson.

Baca juga : Gugus Tugas Sampaikan Perkembangan Terbaru Covid-19

"Hari ini paparan oleh Wakil Bupati atau Sekda dari 6 Kabupaten/Kota yang masuk nominasi yang nantinya akan diberikan penghargaan pada tanggal 17 Agustus oleh Gubernur," ucapnya. (MMCKalteng)