Kadis Kominfo Berharap Masyarakat Bisa Manfaatkan Aplikasi Layanan Aspirasi Pengaduan Online

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah (Diskominfo Prov. Kalteng) Ir. Herson B. Aden, M.Si mengharapkan aplikasi Layanan Aspirasi Pengaduan Online atau LAPOR bisa memberikan layanan aspirasi dan pengaduan secara online.

"Ini adalah suatu aplikasi yang dibuat oleh MenPAN dalam rangka untuk bisa memberikan layanan aspirasi dan pengaduan secara online, makanya itu disingkat LAPOR atau Layanan Aspirasi Pengaduan Online," ucap Herson, Kamis (27/6/2019).

Baca juga : Gubernur Kalteng Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Pelanggaran Tonase Jalan, Pengusaha Diminta Patuhi Aturan Demi Keamanan dan Kualitas Infrastruktur sehingga Tidak Merugikan Masyarakat Luas

Hal ini disampaikannya usai membuka kegiatan pelatihan dan sosialisasi aplikasi SP4N LAPOR Versi 3 pada Pemprov. Kalteng, di Aula Diskominfo, Jalan Tjilik Riwut, Km. 3.5.

Kadis Kominfo berharap aplikasi ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan keluhannya, termasuk informasi publik yang tidak bisa didapatkan.

"Jadi nantinya akan dimanfaatkan oleh masyarakat dalam menyampaikan berbagai keluhannya, termasuk informasi publik yang tidak mereka dapatkan, ya ini bisa dilaporkan ke SP4N LAPOR," terang Herson.

Baca juga : Kalteng Raih Penghargaan Peduli Layanan Kesehatan dan Gizi Anak, Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Komitmen Sejahterakan Masyarakat

"Nanti secara berjenjang admin utama akan meneruskan kepada admin berhubung di SOPD, dan akan menjawabnya dan akan dikembalikan lagi kepada si pelapor, nah mudah-mudahan ini bisa berjalan dengan baik sesuai dengan hasil daripada pelatihan dengan versi 3," tutupnya. (ARP/Foto:Asep)