Pelayanan Pengaduan Secara Online Lewat Aplikasi SP4N LAPOR

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov. Kalteng) gelar Sosialisasi Unit Pengelola Pengaduan dan Pelatihan Lapor Versi 3 di Aula Diskominfo Pal 3,5 jl. Tjilik Riwut .

Turut hadir Kepala Diskominfo Provinsi Kalimantan Tengah Ir. Herson B Aden, M. SiAji Selaku konsultan pendamping dari KemenpanRB terkait aplikasi SP4N LAPOR (Sistem Pengelolaan Pelayanan Publik Nasional), serta Perwakilan dari RSUD Doris Sylvanus, Eka Cipta.

Baca juga : Kadis Kominfo Agus Siswadi : Kementerian Kominfo Menargetkan Sampai Akhir Tahun 2022 Semua Wilayah Dapat Terlayani Dengan Signal 4G/LTE

Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi salah satu media untuk sosialisasi bagi masyarakat supaya dapat berperan dalam peningkatan kualitas layanan publik melalui aduan yang disampaikan kepada pemberi layanan serta menjadi opsi sebagai model replikasi pengelolaan pengaduan yang efektif dan terintegrasi di organisasi perangkat daerah.

Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Kamis (27/6/2019) ini diikuti oleh perwakilan OPD tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.

Kadis Kominfo menyampaikan bahwa aplikasi SP4N LAPOR dibuat dalam rangka untuk bisa memberikan pelayanan aspirasi dan pengaduan secara online.

Baca juga : Diskominfosantik Kalteng Gelar Webinar Mekanisme Pembentukan Forum KIM

"Ini adalah satu aplikasi yang dibuat oleh MenPAN dalam rangka untuk bisa memberikan pelayanan aspirasi dan pengaduan secara online," ujar Herson. (xcv/Foto:xcv)